AGUSTUS 2017 Memasuki Bulan Agustus 2017 ini sepertinya ada yang baru dan pertama kalinya berlaku untuk umum. Seperti diberitakan kompas pada Senin 31/07/2017 lalu disebutkan semua cagar budaya dan museum yang berada dibawah Kemendikbud ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ) akan digratiskan bagi siapa saja yang ingin berkunjung ini dimulai sejak tanggal 1 Agustus hari ini hingga 31 Agustus mendatang.
Kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud ini tentu saja dalam rangka menyambut serta memeriahkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan berlangsung tidak lama lagi.
Diketahui, Jumlah Cagar Budaya serta Museum yang berada dibawah Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI saat ini berjumlah 300.
Namun, seperti dialporkan Kompas bahwa dari sekitar 300 museum dan cagar budaya tersebut ada sekitar 30 persen atau sekitar 90 lokasi cagar dan Museum yang tidak digratiskan untuk umum. Hanya saja tidak disebutkan nama serta lokasi dari yang 30 persen tersebut.
Mengenai Tiket masuk dari kategori 30 persen tadi menurut Kemendikbud, Muhadjir mengatakan Tiket masuknya diatur oleh Pemprov atau pemkot masing-masing. Begitupun dengan Cagar Budaya dan museum yang digratiskan pun telah ada koordinasi dengan pemda dimasing-masing daerah untuk masuk ke lokasi cagar dan museum.
Nah, Bagi anda yang saat ini berdekatan dengan lokasi cagar budaya dan museum terdekat didaerah masing-masing dan belum pernah memasuki museum bersejarah kini saatnya untuk mengenal banyak sejarah serta hal unik yang ada dicagar budaya, mumpung gratis tanpa tiket.
Dan harus diingat juga bahwa dari semua total 300 ada sekitar 90-nya tidak gratis, jadikan pastikan terlebih dahulu yah, sebelum masuk apakah cagar tersebut dan museum termasuk yang gratis atau berbayar.
Sumber: Kompas
Kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud ini tentu saja dalam rangka menyambut serta memeriahkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan berlangsung tidak lama lagi.
Diketahui, Jumlah Cagar Budaya serta Museum yang berada dibawah Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI saat ini berjumlah 300.
Namun, seperti dialporkan Kompas bahwa dari sekitar 300 museum dan cagar budaya tersebut ada sekitar 30 persen atau sekitar 90 lokasi cagar dan Museum yang tidak digratiskan untuk umum. Hanya saja tidak disebutkan nama serta lokasi dari yang 30 persen tersebut.
Mengenai Tiket masuk dari kategori 30 persen tadi menurut Kemendikbud, Muhadjir mengatakan Tiket masuknya diatur oleh Pemprov atau pemkot masing-masing. Begitupun dengan Cagar Budaya dan museum yang digratiskan pun telah ada koordinasi dengan pemda dimasing-masing daerah untuk masuk ke lokasi cagar dan museum.
Nah, Bagi anda yang saat ini berdekatan dengan lokasi cagar budaya dan museum terdekat didaerah masing-masing dan belum pernah memasuki museum bersejarah kini saatnya untuk mengenal banyak sejarah serta hal unik yang ada dicagar budaya, mumpung gratis tanpa tiket.
Dan harus diingat juga bahwa dari semua total 300 ada sekitar 90-nya tidak gratis, jadikan pastikan terlebih dahulu yah, sebelum masuk apakah cagar tersebut dan museum termasuk yang gratis atau berbayar.
Sumber: Kompas