-->

Pengurusan IAR-KTA secara online eLicensing

Pengurusan IAR-KTA secara online eLicensing

Perpanjangan IAR-KTA Online/eLicensing- Masih dinantikan para Amatir Radio seluruh indonesia. Baik sebelumnya saya ingin menyalami rekan-rekan yang ada di Boven Digoel, khususnya bagi Anggota yang pertama kali diadakannya Ujian Nasional tahun 2012 silam, dan sangat khusus bagi YB9XWU ( Bpk. Amirrudin ). Dan kepada ORPUS semoga rancangan tentang Pengurusan perpanjangan IAR dan KTA secara online segera bisa di realisasi. dan saya berharap siapa saja bisa
meneruskan ini kepada yang bersangkutan ( bagikan tulisan ini ).

Banyak-nya keluhan dari para anggota Amatir yang ingin mengurus perpanjangn IAR dan KTA baik yang mendekati masa kadaluarsa atau sudah kadaluarsa termasuk saya pribadi, merasa ingin menyampaikan ini secara terbuka. dan setelah membaca LAPORAN UMUM PENGURUS ORARI PUSAT PADA RAPAT KERJA NASIONAL ORARI TAHUN 2016 , saya mendapati BAB.6 Poin d berikut kutipannya; " Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo mengikutsertakan ORARI Pusat dalam membahas pengurusan IAR secara online/eLicensing, dan direncanakan eLicensing akan dilaksanakan pada tahun 2016. Sejalan dengan itu, pengurusan KTA ORARI juga akan dilakukan secara online.

Setelah membaca itu saya sangat takjub namun juga khawatir. Ini dikarenakan:

Pertama : IAR dan KTA saya baru saja kadaluarsa tertanggal 18 Maret 2016, dimana dalam pengurusannya yang secara manual saya mengalami kendala, diantaranya:

a. Tempat domisili saya yang tidak lagi di orlok dimana saya sebelumnya mengikuti UNAR.
b. Saya sering bekerja di pedalaman papua ( proyek ) yang terbatas komunikasi, dan selaman di pedalaman yang memakan rata-rata 6 bulan sekali baru turun ke kota,dan selama itu IAR dan KTA saya sudah kadaluarsa selama di pedalaman.
c. Dalam mengurus ketika sudah kadaluarsa mengalami kendala jauhnya orlok dimana saya mendaftar sebelumnya. dan tidak ada izin untuk saya dari kantor saya bekerja untuk ke tempat ORLOK dimana saya terdaftar.

Kedua : Kekhawatiran hangusnya IAR dan KTA saya dan untuk mendapatkan kembali callsign harus mengikuti kembali UNAR, namun saya bertanya, bagaimana dengan sertifikat kecakapan amatir yang saya miliki, yang tidak memiliki waktu kadaluarsa.

Usulan untuk ORPUS dan Harapan saya secara Pribadi dan mewakili rekan-rekan Amatir seluruh Indonesia :
1. Website eLicensing untuk pengurusan perpanjangn IAR-KTA segera launching pertengahan tahun 2016.
2.  Untuk Biaya perpanjangn bisa langsung di transfer ke satu rekening ORARI.
3. Tersedia juga Website yang langsung bisa melayani IURAN anggota untuk setiap ORLOK dimana Para anggota cukup dengan transfer ke Rekening ORLO/ORPUS ( Keuangan ). Web ini bisa menjadi satu page dengan Website eLicensing.
4. Cara pembayaran Iuran Anggota disetiap pengiriman ke rekening ORARI disertakan 3 atau 4 Digit angka NRI, Contoh.. Callsign YD9RSG dengan NRI 12150588 ketika mentransfer iuran tahunan sebesar 18.000 rupiah, maka pada saat transfer menjadi 18.588 rupiah, Maka pada database keanggotaan bisa diketahui siapa yang membayar Iuran. Ini bisa dilakukan secara otomatis, asalkan data anggota ada pada database ORARI.

 Semoga Usulan saya ini bisa didengar oleh ORPUS, MENKOMINFO, dan semua Pengurus yang terkait. Disini saya tidak merasa lebih tahu, meski begitu setiap anggota punyak hak bersuara. Dan lewat blog saya ini saya berusaha menyampaikan itu. Apabila ada kesalahan kata atau penulisan dalam artikel saya ini, mohon dimaklumi.

Best Regards
YD9RSG
Andi Yank Aryanto

ARTIKEL YD9RSG LAINNYA

BAGIKAN ARTIKEL!

BERI KOMENTAR!
SEMBUNYIKAN KOMENTAR

Disqus Comments