-->

Layanan Telegram Resmi Diblokir Kemenkominfo

Layanan Telegram Resmi Diblokir Kemenkominfo

Pemblokiran Layanan Chat Telegram - Meski belum diumumkan, sebuah layanan mobile chating Telegram akan segera di blokir di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkominfo, Nur Iza, seperti dilansir Kompas.com, Jumat 14 Juni 2017.

“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” ujar Noor Iza seperti dikutip Kompas Tekno, Jumat (14/07).

Nur Iza tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan cepat ini. Namun menurut dugaan sementara karena aplikasi ini paming banyak digunakan oleh para teroris dalam berkomunikasi meski dengan kondisi jaringan yang lemah sekalipun.

Menurut rencana pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin 17 Juni 2017 mendatang.

Namun meski belum diumumkan Aplikasi telegram Versi Web, web.telegram.org sudah tidak bisa diakses lagi oleh pengguna melalui koneksi internet sejumlah operator.

Masih dari halaman yang sama menyebutkan sejauh ini beberapa operator yang telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram adalah XL Axiata dan Telkom dengan indikator saat pengguna mengakses alamat web.telegram.org akan langsung dialihkan ke laman keterangan pemblokiran.

Meskipun demikian, akses pada aplikasi Telegram di perangkat mobile masih bisa berjalan dengan menerima dan mengirim pesan, setidaknya sampai berita ini diturunkan.

ARTIKEL YD9RSG LAINNYA

BAGIKAN ARTIKEL!

BERI KOMENTAR!
SEMBUNYIKAN KOMENTAR

Disqus Comments