-->

Mantab! DNS Telegram Sudah DIbuka Kembali Oleh Menkominfo

Mantab! DNS Telegram Sudah DIbuka Kembali Oleh Menkominfo

Telegram Bisa Diakses Kembali - Setelah sebelumnya kemenkominfo memblokir sekitar 11 DNS (Domain Name Server) milik Telegram sehingga pengguna tidak lagi bisa mengakses layanan pesan instan baik di versi Mobile maupun PC, pertanggal 10 Agustus 2017 kemarin dengan progres yang dilakukan bersama antara pihak Telegram dan Kominfo terkait penanganan Akun-akun radikalisme dan terorisme, Telegram kembali bisa diakses publik.

Baca juga : CEO Telegram Diperingatkan sejak 2016, Ini Isi Telegram para ISIS CS

“Dengan progres yang dilakukan bersama Telegram, mulai hari ini (Kamis, 10/8) telegram dibuka kembali. Jadi masyarakat bisa menggunakan Telegram web kembali,” kata Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Aktual.com, Kamis 10/8/2017.

Sebelumnya: Masuk Akal Kenapa Telegram Diblokir Pemerintah

Dengan dibukanya kembali blokir DNS Telegram, menurut Menkominfo saat ini pihak Pemerintah Indonesia melalui Kominfo dan Telegram telah membuat kesepakatan bersama yang diantaranya;

Baca : Ini Dia CEO Telegram Asal Rusia Itu

Telegram sepakat untuk menugaskan secara khusus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan Kementerian dan memberikan jalur khusus kepada Kementerian dalam penanganan konten-konten negatif, khususnya terorisme dan radikalisme. Telegram juga berjanji membuat semacam program script, untuk melakukan ‘filtering’ di platformnya. Selain itu, juga disepakatai adanya prosedur standar atau tata cara bila terdapat konten-konten negatif radikalisme dan terorisme di Telegram.

ARTIKEL YD9RSG LAINNYA

BAGIKAN ARTIKEL!

BERI KOMENTAR!
SEMBUNYIKAN KOMENTAR

Disqus Comments