Perpu dan Internet - Belakangan ini santer terdengar di mata kita terkait Perpu Ormas dan juga juga Perpu seputar teknologi Internet atau yang dikenal dengan UU ITE. Masalah ini sebenarnya tidak lepas dai kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu terkait pemblokiran salah satu layanan pesan instan yaitu Telegram.
Sebelum ini, bagi kita yang mungkin sering mengikuti berita pasti sudah tahu bahwa apa yang terjadi belakangan ini sebenarnya tidak lepas Perpu Pemrintah. Perpu bukan hanya untuk Ormas tapi juga menyangkut kepada masalah teknologi internet.
Baik, saya ingin mengajak pembaca untuk melihat kondisi China beberapa tahun ke belakang. tapi sebelumnya kesampingkan dulu ego bagi anda yang selama ini telah terprovokasi dengan isu komunis ketika saya menyinggung China. Bagi saya ini adalah hal biasa selama kita bisa menyikapi dengan berbagai latar belakang data dan juga informasi, apalagi ini ada kaitannya dengan Teknologi informasi internet di Indonesia.
China memiliki sejarah panjang dengan tiga fase peradaban hingga yang kita kenal saat ini dimana mereka sangat menguasai teknologi. Saking saratnya teknologi yang dimiliki China dimana sebelumnya rakyatnya lebih tergantung kepada Internet kini justru mereka lebih tergantung kepada Intranet.
Kenapa Intranet? Sebelum menjawab itu, patutnya saya atau juga bertanya bukan? Ketika Pemerintah sudah tidak mampu lagi membendung segala jenis arus informasi baik itu yang berupa propaganda, radikalisme baik perorganisasi ataupun perorangan hingga pemerintahan, langkah apakah yang harus diambil?
Ketika semua jenis informasi yang hadir di masyarakat justru lebih sarat dengan penanaman benih kebencian, dimana itu diibaratkan seperti Bom waktu yang kapanpun bisa meledak, Apakah pemerintah akan tinggal diam? Namun sebaliknya dengan langkah pemerintah yang membuat perpu apakah pantas sebagai masyarakat marah? Ya pantas dan wajar sebagai pengguna.
Namun, kalau saya melihatnya dari dua aspek dan bukan hanya marah atau protes. Pertama adalah ketika Pemerintah memblokir Internet dalam hal ini layanan berplatform media sosial maka perlu di imbangi dengan kemandirian teknologi. Setidaknya yang bisa menjamin kedua pihak, yaitu keamanan pemerintah dan juga keamanan penggunanya. Misalnya adalah dengan membangun Tembok Digital seperti yang dibuat oleh China beberapa tahun belakangan.
Mungkin kita belum tahu kalau ternyata Negara China adalah negara yang pertama kali memblokir Layanan Whatsapp, bahkan Google. Sejak berkembangnya dunia internet China berhasil membangun Internet sebagai pelayan politik pemerintahan dan bukan sebaliknya, yaitu dengan cara membangun tembok digital.
Ini data lengkap layanan media sosial yang diblokir oleh China yang dikenal dengan "China's great Firewall" seperti disebutkan oleh Steve Millward yang dilansir oleh geotimes.co.id, Kamis 20 Juli 2017, Twitter, Facebook, Line, Kakao Talk, WordPress.com, Instagram; Media Online: New York Times, New York Times Chinese, Blomberg, Youtube, Google News, Wikileaks, Wikipedia, BBC Chinese; Mesin Pencari: Google, DuckDuckGo, Baidu Japan, Yahoo Hongkong dan lainnya. Pemblokiran ini mencakup juga bidang pekerjaan (Microsoft) dan online Tools (Google Play, 4 shrared, Change.org, Archive.org).
Mungkin di Indonesia ini baru Telegram saja, dan juga ada wacana pemblokiran facebook, Twitter dan Facebook, tapi inipun bisa tidak terjadi dan malah berlaku sistem kerja sama.
Dengan begitu banyaknya layanan yang diblokir oleh China apakah orang-orangnya seperti orang yang tertinggal? Tentu saja tidak.
Itu karena pemerintah mampu mengimbanginya dengan Teknologi terpadu yaitu dengan cara mengganti semua layanan global yang masuk ke China dengan produk lokal. Sebagai contoh ketika China melarang Google mereka menggantinya dengan Baidu, memblokir Youtube dan diganti dengan Youku, Twitter diganti dengan Weibo.
Terlebih yang yang unik adalah dari kesemuanya yaitu Baidu, Youku dan Weibo terpusat hanya dalam satu aplikasi yang kita kenal dengan Wechat.Salah satu pembuat film pendek yang berjudul "How China Cahnging Your Internet" Jonah M Kessel dan Paul Mozur menyebut bahwa Wechat adalah Super Aplication.
Alasannya cukup mengesankan, karena dalam satu Aplikasi bernama Wechat telah mencakup layanan gabungan dari WhatsApp, Facebook, Skype, Uber, Amazon, Instagram, Venno, dan Thinder. Didalam WeChat kita bisa menikmati layanan berbelanja, upload foto, berbisnis, mencari sewa angkutan, mencari lokasi, sarana investasi, belanja favorit hingga tempat favorit turis.
Mungkin memang ketika Pemerintah menerapkan sistem internet terpadu dalam hal ini Intranet (produk lokal) akan terlihat seperti totaliter, karena mengabaikan sistem privasi para penggunanya dimana pihak keamanan dengan sangat mudah mengontrol layanan.
Namun sekali lagi, kembali pada penggunanya, sebijak apakah ia menggunakan layanan itu? Jika tidak ingin berurusan dengan pihak keamanan maka berbuatlah dengan media sesuatu yang bermanfaat dan bukan hal yang malah membuat gaduh.
Mungkin ini bisa jadi solusi bagi Pemerintah kita sekarang, yaitu Indonesia harus mampu mengembangkan produk layanan internet lokal sehingga bisa membendung arus informasi yang berbau propaganda dan radikalisme. Caranya bisa dengan yang telah dilakukan oleh China, dengan membuat mesin telusur sendiri. Sehingga bisa menyaring konten yang hanya benar-benar bermanfaat untuk ditampilkan dihasil pencarian, begitupun dengan media sosialnya. Semoga.
Terakhir saya berikan sedikit Peta Negara yang memblokir Media Sosial dibawah ini:
Sebelum ini, bagi kita yang mungkin sering mengikuti berita pasti sudah tahu bahwa apa yang terjadi belakangan ini sebenarnya tidak lepas Perpu Pemrintah. Perpu bukan hanya untuk Ormas tapi juga menyangkut kepada masalah teknologi internet.
Baik, saya ingin mengajak pembaca untuk melihat kondisi China beberapa tahun ke belakang. tapi sebelumnya kesampingkan dulu ego bagi anda yang selama ini telah terprovokasi dengan isu komunis ketika saya menyinggung China. Bagi saya ini adalah hal biasa selama kita bisa menyikapi dengan berbagai latar belakang data dan juga informasi, apalagi ini ada kaitannya dengan Teknologi informasi internet di Indonesia.
China memiliki sejarah panjang dengan tiga fase peradaban hingga yang kita kenal saat ini dimana mereka sangat menguasai teknologi. Saking saratnya teknologi yang dimiliki China dimana sebelumnya rakyatnya lebih tergantung kepada Internet kini justru mereka lebih tergantung kepada Intranet.
Kenapa Intranet? Sebelum menjawab itu, patutnya saya atau juga bertanya bukan? Ketika Pemerintah sudah tidak mampu lagi membendung segala jenis arus informasi baik itu yang berupa propaganda, radikalisme baik perorganisasi ataupun perorangan hingga pemerintahan, langkah apakah yang harus diambil?
Ketika semua jenis informasi yang hadir di masyarakat justru lebih sarat dengan penanaman benih kebencian, dimana itu diibaratkan seperti Bom waktu yang kapanpun bisa meledak, Apakah pemerintah akan tinggal diam? Namun sebaliknya dengan langkah pemerintah yang membuat perpu apakah pantas sebagai masyarakat marah? Ya pantas dan wajar sebagai pengguna.
Namun, kalau saya melihatnya dari dua aspek dan bukan hanya marah atau protes. Pertama adalah ketika Pemerintah memblokir Internet dalam hal ini layanan berplatform media sosial maka perlu di imbangi dengan kemandirian teknologi. Setidaknya yang bisa menjamin kedua pihak, yaitu keamanan pemerintah dan juga keamanan penggunanya. Misalnya adalah dengan membangun Tembok Digital seperti yang dibuat oleh China beberapa tahun belakangan.
Mungkin kita belum tahu kalau ternyata Negara China adalah negara yang pertama kali memblokir Layanan Whatsapp, bahkan Google. Sejak berkembangnya dunia internet China berhasil membangun Internet sebagai pelayan politik pemerintahan dan bukan sebaliknya, yaitu dengan cara membangun tembok digital.
Ini data lengkap layanan media sosial yang diblokir oleh China yang dikenal dengan "China's great Firewall" seperti disebutkan oleh Steve Millward yang dilansir oleh geotimes.co.id, Kamis 20 Juli 2017, Twitter, Facebook, Line, Kakao Talk, WordPress.com, Instagram; Media Online: New York Times, New York Times Chinese, Blomberg, Youtube, Google News, Wikileaks, Wikipedia, BBC Chinese; Mesin Pencari: Google, DuckDuckGo, Baidu Japan, Yahoo Hongkong dan lainnya. Pemblokiran ini mencakup juga bidang pekerjaan (Microsoft) dan online Tools (Google Play, 4 shrared, Change.org, Archive.org).
Mungkin di Indonesia ini baru Telegram saja, dan juga ada wacana pemblokiran facebook, Twitter dan Facebook, tapi inipun bisa tidak terjadi dan malah berlaku sistem kerja sama.
Dengan begitu banyaknya layanan yang diblokir oleh China apakah orang-orangnya seperti orang yang tertinggal? Tentu saja tidak.
Itu karena pemerintah mampu mengimbanginya dengan Teknologi terpadu yaitu dengan cara mengganti semua layanan global yang masuk ke China dengan produk lokal. Sebagai contoh ketika China melarang Google mereka menggantinya dengan Baidu, memblokir Youtube dan diganti dengan Youku, Twitter diganti dengan Weibo.
Terlebih yang yang unik adalah dari kesemuanya yaitu Baidu, Youku dan Weibo terpusat hanya dalam satu aplikasi yang kita kenal dengan Wechat.Salah satu pembuat film pendek yang berjudul "How China Cahnging Your Internet" Jonah M Kessel dan Paul Mozur menyebut bahwa Wechat adalah Super Aplication.
Alasannya cukup mengesankan, karena dalam satu Aplikasi bernama Wechat telah mencakup layanan gabungan dari WhatsApp, Facebook, Skype, Uber, Amazon, Instagram, Venno, dan Thinder. Didalam WeChat kita bisa menikmati layanan berbelanja, upload foto, berbisnis, mencari sewa angkutan, mencari lokasi, sarana investasi, belanja favorit hingga tempat favorit turis.
Mungkin memang ketika Pemerintah menerapkan sistem internet terpadu dalam hal ini Intranet (produk lokal) akan terlihat seperti totaliter, karena mengabaikan sistem privasi para penggunanya dimana pihak keamanan dengan sangat mudah mengontrol layanan.
Namun sekali lagi, kembali pada penggunanya, sebijak apakah ia menggunakan layanan itu? Jika tidak ingin berurusan dengan pihak keamanan maka berbuatlah dengan media sesuatu yang bermanfaat dan bukan hal yang malah membuat gaduh.
Mungkin ini bisa jadi solusi bagi Pemerintah kita sekarang, yaitu Indonesia harus mampu mengembangkan produk layanan internet lokal sehingga bisa membendung arus informasi yang berbau propaganda dan radikalisme. Caranya bisa dengan yang telah dilakukan oleh China, dengan membuat mesin telusur sendiri. Sehingga bisa menyaring konten yang hanya benar-benar bermanfaat untuk ditampilkan dihasil pencarian, begitupun dengan media sosialnya. Semoga.
Terakhir saya berikan sedikit Peta Negara yang memblokir Media Sosial dibawah ini: